29.1.10

Latihan Minggu 2: CONCEPT MAPPING

Pada latihan 1 minggu lalu, Anda sudah mencoba mengidentifikasi sebanyak mungkin konsep-konsep hukum yang bersentuhan dengan contoh kasus yang diajukan. Jika Anda perhatikan, konsep-konsep yang Anda sampaikan itu masih sangat spekulatif. Artinya, Anda belum benar-benar mempelajari apakah konsep-konsep ini saling bertumpang tindih atau kontradiksi; juga mana konsep yang sebenarnya merupakan sub dari konsep lainnya.

Cobalah kali ini Anda berlatih untuk merapikan konsep-konsep yang bertebaran itu. Caranya dengan membuat peta pikiran (mind map) yang terkadang dikenal juga dengan sebutan peta konsep (concept map). Untuk membantu Anda, langkah-langkah berikut ini mungkin dapat dijadikan panduan:
(1) Tulis "KASUS PENALARAN HUKUM" sebagai topik sentral;
(2) Tempatkan konsep HUKUM PERDATA, HUKUM PIDANA, dan/atau HUKUM ADMINISTRASI pada radian lapisan pertama (Anda masih boleh menambahkan lagi area hukum lain jika memang menurut Anda tepat untuk dimasukkan).
(3) Pada masing-masing area hukum yang disebutkan pada langkah ke-2 tersebut, lalu cari sumber hukum yang relevan. Misal pada HUKUM PERDATA keluarkan konsep berupa KUH Perdata, UU Perlindungan Konsumen, dll. Tempatkan sumber-sumber hukum ini pada radian lapisan kedua.
(4) Pada masing-masing sumber hukum itu lalu keluarkan lagi konsep-konsep hukum yang lebih spesifik. Misal pada KUH PERDATA Anda dapat munculkan konsep WANPRESTASI, dll. Tempatkan konsep-konsep hukum ini pada radian lapisan ketiga.
(5) Pada radian lapisan keempat, kelima, dan seterusnya Anda boleh mengembangkan sendiri sebanyak mungkin konsep-konsep yang makin jauh (dari topik sentral) akan makin spesifik.

Pembuatan tugas ini bertujuan mengajak Anda untuk dapat mengiventarisasi konsep-konsep hukum apa saja yang [mungkin] relevan bagi suatu kasus sekaligus mengidentifikasi sumber-sumber hukum (positif) apa saja yang dapat dijadikan dasar berpijak (ketentuan normatif) dalam penyusunan argumentasi lebih lanjut. Selamat mengerjakan tugas untuk dapat dikumpulkan pada pertemuan kuliah minggu ketiga!