7.2.10

Latihan Minggu 3: MENGOREKSI DEFINISI

Dalam peraturan perundang-undangan, sebuah definisi atas suatu konsep hukum memegang peranan sangat penting, apalagi bila konsep dimaksud merupakan sebuah pranata hukum (legal institution) yang menjadi kata kunci dalam peraturan tersebut. Saat latihan di kelas, Anda sudah mendapatkan materi latihan mengidentifikasi definisi yang terdapat dalam UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Definisi tersebut telah Anda uji dengan cara mencocokkannya dengan dalil-dalil pembentukan definisi. Hasilnya juga sudah Anda tunjukkan melalui tabel identifikasi. Tugas berikutnya adalah tugas kelompok.
(1) Coba Anda periksa kembali seberapa konsisten Anda saat melakukan identifikasi. Sebagai contoh, jika Anda memberi nilai (+) untuk dalil pertama, apakah Anda juga memberi nilai yang sama untuk dalil keenam? Ingat, inkonsistensi dalam bernalar akan membuat kesimpulan jawaban Anda menjadi diragukan validitasnya. Jika Anda menemukan inkonsistensi, silakan buat tabel baru dan identifikasi ulang (namun tabel lama harap tidak dibuang dan ikut juga dikumpulkan bersama dengan laporan tugas ini). Untuk membuat definisi ini, Anda disarankan membaca keseluruhan isi UU No. 44 Tahun 2008 sehingga Anda dapat menangkap filosofi dan materi muatan keseluruhan undang-undang ini.
(2) Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, buatlah definisi yang lebih baik (menurut kelompok Anda) terkait dengan undang-undang tersebut!
Laporan kelompok Anda ditunggu pada perkuliahan mendatang.